Politik-budaya-olahraga-tehnolagi-ekonomi

Sabtu, 25 Desember 2010

Iklan Tembok Bebas Pajak di Tangerang Selatan

Tangsel-topnews
Maraknya Iklan Tembok di setiap sudut Kota Tangerang Selatan,ternyata tidak memberikan  sumbangan terhadap PAD  Kota Tangerang Selatan selama ini.hal ini membuat para pengusaha dengan leluasa mengiklankan produk-produknya di wilayah Tangsel tanpa dikenakan pajak iklan.
Mursan Sobari Kepala BP2T Kota Tangerang Selatan saat di konfirmasi mengenai masalah ini mengatakan, tidak dikenakan pajak untuk iklan tembok di karena belum adanya Perda yang mengatur retribusi pajak iklan tembok di Tangerang Selatan.” Pemasangan iklan tembok tersebut biasanya atas kesepakatan antara pemilik tembok rumah,ruko atau pasar  dengan si pemasang iklan  saja,” jelasnya.
Sulasna, Kabid Perizinan BP2T, membenarkan kalau iklan tembok yang ada tidak di kenakan pajak,” bagaimana kita mau menarik retribusinya jika belum ada Perda,memang kalau dilihat iklan tembok di tangsel lumayan banyak juga,” ujarnya.sulasna juga menepis anggapan di masyarakat kalau masalah itu , karena ada permainan antara Pengusaha dan Pemerintah Daerah, sehingga Perda tentang itu belum ada.
Dari pantaun dilapangan, iklan tembok yang besar berada di temboknya Pasar Ciputat persisnya di Jl. Aria Putra, Kelurahan Kedaung,sepanjang temboknya pasar di cat dan bergambarkan iklan salah satu Operator Telecomunikasi terbesar di Indonesia.
Ardani,SE Kepala Pasar Ciputat menjelaskan kalau pihak pemasang iklan tersebut sebelum tidak  ada izin dari pihak PD. Jaya, “ kalau mau lebih jelasnya bisa langsung tanya pada kepala pasar yang lama,”ujarnya.
Sementara itu pihak pemasang iklan tembok yang ditemui di kantornya BSD Serpong,mengatakan kalau pemasangan iklan tembok yang ada di Pasar Ciputat sudah ada kontraknya dengan pihak pasar dan mereka telah memberikan kontribusi kepada pihak pasar, ungkap Jeffry manager Marketing PT. Buana , mitra  dari Operator Telekomunikasi.(eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar